(Reuters) - Seorang hakim di AS mengatakan bahwa
tablet Samsung Galaxy Tab melanggar hak paten iPad milik Apple Inc, namun juga
Apple memiliki masalah terhadap validitas paten.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hakim Distrik AS
Lucy Koh pada Kamis di sidang pengadilan atas permintaan Apple terhadap
beberapa produk Galaxy yang dijual di AS. Apple dan Samsung terlibat dalam
konflik hukum yang berat mencakup lebih dari 20 kasus di 10 negara sebagai
persaingan untuk posisi dua teratas di pasar smartphone dan komputer tablet.
Sebelumnya, Kamis, pengadilan Australia melakukan larangan penjualan sementara
komputer tablet terbaru Samsung di negara itu.
Seperti dilansir Reuters, Apple menggugat Samsung di
Amerika Serikat pada bulan April, mengatakan produk ponsel dan tablet Galaxy
milik perusahaan Korea Selatan itu meniru iPhone dan iPad, termasuk smartphone
4G Galaxy S dan Galaxy Tab 10.1 tablet. Sementara itu, penyedia layanan ponsel,
Verizon Wireless dan T-Mobile USA telah menentang permintaan Apple, dan
menyatakan bahwa Apple harus menunjukkan bahwa Samsung melanggar hak paten dan
menunjukkan paten miliknya yang sah menurut hukum.
Pengacara Apple, Harold McElhinny mengatakan jika
desain produk Apple jauh lebih unggul dari produk sebelumnya, sehingga paten
produk Apple yang saat ini tidak membatalkan desain yang datang sebelumnya.
"Itu hanya perbedaan dari desain," kata McElhinny.
Juru bicara Apple Huguet Kristen mengatakan, bahwa
bukan suatu kebetulan jika produk Samsung terbaru mirip sekali dengan iPhone
dan iPad, hal semacam ini adalah meniru secara terang-terangan, dan Apple perlu
untuk melindungi kekayaan intelektualnya, agar perusahaan lain tidak mencuri
ide-idenya.
ANALISA :
Dalam kasus diatas, menurut saya telah melanggar beberapa kode etik profesi,
yaitu :
§ Kode etik pertama Kompetansi dan Kehati –
hatian Profesional
Prinsip ini menjelaskan bahwa setiap anggota / karyawan mempunyai kewajiban
untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional yang berkompeten
berdasarkan perkembangan, legalisasi, dan teknik yang paling mutakhir. Pihak
apple haruslah lebih memperhatikan semua originalitas teknologi yang mereka
punya, bukannya hanya untuk mempatenkannya saja, tapi juga menjaga semua
teknologi dengan baik dan memberikan inovasi – inovasi terbaru dalam teknologi,
dan juga menjaga kerahasiaan teknologi yang mereka punya.
§ Kode etik ke dua ialah prinsip kerahasiaan
Prinsip ini menjelaskan bahwa setiap anggota / karyawan harus, menghormati
kerahasaiaan informasi yang diperoleh selama melakukan pekerjaannya, demi
menjaga kerahasiaan sukses sebuah perusahaan. Dalam hal ini, pihak programmer
lah yang berperan penting dalam menjaga kerahasiaan teknologi yang apple pakai,
dengan tidak memberikan pembelajaran sembarangan pada orang lain yang mungkin
mereka adalah pihak dari para pesaing di pasar.
§ Selanjutnya ialah Prinsip Perilaku Professional
Setiap anggota dan karyawan suatu perusahaan harus berprilaku yang
konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat
menjatuhkan perusahaan. Dalam hal ini pihak Apple dan Samsung haruslah
bersikap professional dalam menghadapi persaingan yang ada, dengan melakukan
inovasi – inovasi terbaru yang saling berbeda satu sama lainnya, dan berikan
keunikan dari masing – masing produk yang mau dipasarkan.
sumber : http://www.pelitaonline.com/read/hukum-dan-kriminalitas/internasional/42/8816/tablet-samsung-langgar-paten-apple/
v
Tidak ada komentar:
Posting Komentar