Kamis, 26 April 2012

CANDU INTELEKTUAL ( By Panca )

(sebuah opini )

Ketika kita membicarakan etika, secara global dan internasional kita bisa mengacu definisinya pada kamus-kamus atau ikhtisar yang telah disepakati secara umum. Namun jika sudah dikaitkan dengan pelaksanaannya secara praktikal dalam kehidupan sehari-hari, etika bisa sangat berbeda, dan perbedaan itu sangat kental bergantung pada pola kehidupan seseorang dalam masyarakat.

Etika, merupakan tata cara, yang berkaitan erat dengan pola hubungan kemanusiaan kelompok tertentu. Etika merupakan sikap yang diterapkan dengan tujuan untuk menjaga kualitas hubungan antar manusia dalam kelompok atau group tertentu.
Perundangan, peraturan bersangsi hokum dan aturan yang berlaku disusun berdasarkan pada adat istiadat umum yang telah di bakukan dalam suatu kesepakatan kelompok, group, suku bahkan tingkat Negara dan internasional. Sedangkan adat istiadat itu sendiri dibangun dari sekumpulan etika yang diakui bisa diberlakukan.

Etika yang berlaku di suatu Negara, merupakan gambaran umum tentang bagaimana masyarakat dalam Negara tersebut menyikapi suatu kejadian dan peristiwa. Meski tidak tertulis, tapi bisa dikatakan menjadi jiwa tentang bagaimana masyarakat Negara tersebut menjalani kehidupannya sehari-hari.

Sejak dilakukannya pertemuan bisnis internasional pelaku IT di seluruh dunia pada tahun 2000, telah diprediksikan bahwa arah bisnis dunia ke depan adalah bisnis social. Bisnis kemanusiaan atau bisnis hubungan manusia. Dan Prediksi itu ternyata benar. Pemasaran secara mendasar mengalami perubahan drastic pada konsep.  Segitiga kebutuhan yang tadinya berawal dari kebutuhan pokok berupa sandang-pangan-papan, kini dengan perkembangan social-networking yang luar biasa, seolah-olah kebutuhan dasar manusia adalah social networking.

Sejak era Facebook lahir di tahun 2004, media social networking lain seolah pingsan. Era social networking sebelum facebook dibangun dengan konsep social individu khas Amerika. Yahoo, Friendster, Multiply, MySpace bahkan Google telah mencoba mengembangkan dengan sangat hati-hati berbagai macam bentuk pendekatan social networking, tapi semuanya kini tertinggal dengan laju facebook yang bahkan baru berumur 8 tahun saja.

Apa perbedaan dasarnya? Konsepnya simple, “hubungan manusia”.

Era sebelum facebok, adalah era dimana konsep hubungan manusia masih dianggap sebagai hubungan bisnis, konsep dasar pertukaran dan share dalam hubungan atau manusia dianggap sebagai objek. Sebagai benda. Sebagai actor dari rangkaian konsep program. Dan ironisnya konsep OOP ini saat ini masih dianggap sebagai dewa. Mereka lupa bahwa mereka, si para pengembang konsep OOP itu juga manusia, Bukan Tuhan yang berhak memetakan posisi manusia lain dalam sebuah skema system sejajar dengan objek tak hidup lainnya dengan meng-ignore nilai hidupnya. “will”-nya.

Sedangkan lahirnya facebook memang murni berawal untuk menjalin hubungan antar mahasiswa di Harvard university, sehingga orientasi pengembangan IT nya akan mengarah dengan fitur dan konten yang pas dengan yang diinginkan user dalam suatu pertemanan. Dengan kata lain berorientasi langsung pada konsep kebutuhan manusia. Tapi apakah tidak dikembangkan dengan OOP? Sama saja. Karena facebook juga dibangun compiler, OS dan tool pendukung yang lain yang sangat mendukung OOP.
Yang membedakan adalah si Zuckerberg.
Ya Mark Zuckerberg.
Bapak sekaligus ibu yang melahirkan Facebook.
Bukan karena dia orang Yahudi, bukan karena dia pintar membuat konsep. Tapi dia unik. Dia mengerti etika hubungan manusia. Pemahaman yang jarang ditemui di negeri barat sana, dimana aktualisasi diri lebih di kenal dalam mayarakatnya. Sebuah pemahaman tentang etika pertemanan yang mampu direpresentasikan dengan baik oleh Mark melalui sebuah web-based application.
Luar biasa.

Perkembangan web yang luar biasa, akan mampu menarik jumlah dollar yg fantastis juga.

Bagaimana sikap situs besar lain?
Jika google yang tadinya membuat jejaring social sebagai bagian dari search engine dan gagal, maka kemudian mereka membuat G+ yang membuat fasilitas utamanya sebagai search engine justru menjadi bagian dari G+,  
maka Yahoo dan Microsoft membabi buta mencari fitur tambahan dari konsep-konsep aplikasi berbasis pertemanan yang ada di Negara-negara ASIA Tenggara, tujuannya setidaknya untuk menambahkan content tandingan facebook, mengingat ASIA Tenggara  adalah pusatnya praktik social networking.
KOPROL adalah contoh terakhir bikinan anak bangsa yang diakuisisi Yahoo.

Kembali kepada etika.

Suguhan jejaring social yang disajikan di dunia maya mungkin merupakan media interaksi yang menjembatani renggangnya hubungan antar personal di dunia barat yang individualitis karena sudah secara turun temurun terdidik dengan pola hidup liberal (*bersaing), prestasi personal menjadi nilai yang diapresiasi tinggi, sehingga menciptakan kondisi dimana hak setiap anggota masyarakatnya dianggap sebagai hak yang tinggi nilainya dan merdeka. Hak yang berbeda atas prestasi yang berbeda. Hak perorangan tidak boleh dilanggar tanpa ijin resmi dari pemiliknya, dan dilindungi undang-undang.
Tapi tidak untuk wilayah Asia, atau khususnya Indonesia.
Di sini, di Timur, mungkin sudah sejak jaman nenek moyangnya ditakdirkan untuk hidup sebagai manusia dengan keterikatan social yang tinggi. Jadi, sharing dalam bentuk apapun sudah menjadi tradisi yang mendarah daging di pola kehidupan masyarakatnya. Sehingga apapun prestasi yang dimiliki oleh perorangan akan merasa ikut dimiliki oleh kelompoknya yang merasa ikut ambil bagian dari terciptanya sebuah prestasi tersebut.

Di dunia IT, dalam kaitannya dengan jejaring social, IT bagaikan kendaraan bagi hubungan social di dunia  Barat, karena tanpa fasilitas jaringan social, pertumbuhan relasi antar personal hanya bisa dicapai dengan kegiatan aktif di dunia nyata seperti jalinan bisnis, forum komunikasi, kelompok sekolah, event-event kesamaan hobby, jenis music, game, fans club dsb . 
Sedang bagi dunia Timur, jejaring social bagaikan candu, karena masyarakatnya sudah cukup  berlimpah dalam hal hubungan baik dengan sesama tanpa memperhatikan strata dan ras.

Candu Jejaring Sosial.

Yang namanya candu itu biasanya memabokkan dan menular.
Membuat orang sakaw saat porsinya dikurangi.
Membuat orang yang kecanduan hidup dalam ketergantungan dan itu tidaklah sehat.
Candu itu mengikat korban secara batin. Sehingga saat korban membutuhkan, candu sudah menjadi kebutuhan batin yang harus dipenuhi tanpa memperdulikan tata karma dan etika.

Saat saya mendapatkan undangan untuk mengklik link facebook pertama kali di tahun 2007, saya tidak begitu antusias. Bagi saya itu sama saja dengan situs pertemanan yang memang sudah ada banyak saat itu. Saat itu saya sudah terdaftar di banyak jejaring social seperti Friendster, multiply, myspace, netlog, digly, bloger dan beberapa lagi saya lupa, termasuk yahoogroups dengan milis yang beraneka ragam.
Jadi wajar bagi saya jika saat itu facebook “bukanlah siapa-siapa”.

Namun kemudian hampir di semua media baik media cetak, radio, televisi dan internet tak henti-hentinya mengangkat topic tentang facebook. Karena penasaran, saya kumpulkan semua email yang saya temui di group-group yang saya ikuti untuk saya undang gabung di facebook. Pada saat itu facebook belum bisa didaftar langsung, harus melalui undangan dari seorang teman yang telah tergabung lebih dulu, sama halnya dengan gmail.
Dan saya terperangah.
Begitu banyaknya yang berterima kasih telah saya undang, seolah itu adalah undangan yang exclusive!
Hampir semua undangan saya disambut baik dan hanya menyisakan beberapa teman yang masih cinta dengan Friendster yang pada saat itu memang baru jadi trend identitas pemakai internet.
Perlu saya ingatkan juga, saat itu media komunikasi paling diminati adalah Yahoo Messenger di kalangan umum dan MIRC di kalangan “tidak umum” (*haha lol), dimana “FS” (*Friendster) adalah pertanyaan yang paling sering ditanyakan di antara chatter setelah pertanyaan “ASL” dalam suatu perkenalan..

Saya akui perkembangan facebook memang luar biasa, konten dan fiturnya ternyata mengasyikkan.
asyik untuk mencari missing Link keberadaan teman, untuk aktualisasi diri, main game, hingga tak sadar akhirnya menjadi candu.
Kemudian dibarengi dengan munculnya gadget-gadget yang mendukung aktifitas jejaring social, lalu disupplay paket-paket dari operator yang menggiurkan, jadilah facebook sebagai sebuah candu baru yang menular di kalangan praktisi IT.
Mengapa dikatakan candu? Bagaimana tidak? Setiap bangun pagi yang dipikirkan adalah status baru, reply status, berapa yang like pada status kita, atau update game-online yang ada di facebook, berapa teman baru yang invite, ada pesan baru apa dan sebagainya.

Yang sangat menarik adalah pola dan kecenderungan para praktisi di kalangan perkantoran setelah ada facebook. Bagi perkantoran yang menggunakan LAN namun tak terhubung ke internet mungkin bukan suatu masalah. Tapi untuk perkantoran dengan LAN user yang terhubung ke internet, terjadi banyak kasus yang membuat para administrator mendapat tantangan baru.
Yang paling klasik adalah meningkatnya kinerja server perusahaan, yang membuat internet menjadi lelet. Namun hal ini mudah diatasi dengan menambah server baru misalnya, membuat server untuk email, jalur masuk dan jalur keluar yang berbeda. Atau membatasi bandwith user, memblok semua alamat yang mengarah ke facebook, memblok kata yang mengandung kata “facebook”, hingga membatasi “jam tayang” facebook .

Juga tidak kalah menariknya dengan usaha para user pecandu jaringan social ini untuk sedapat mungkin tetap connect ke facebook. Ada yang bawa modem sendiri, pasang wifi, sampai mengakses dari server luar negeri dengan berbagai alasan hanya untuk memenuhi kecanduannya yg menular itu.

Jika kita tarik permasalahan dengan pekerjaan, para administrator di perkantoran mungkin sudah terbiasa bermain kucing-kucingan dengan para user ini, namun lain halnya dengan jajaran management yang mengawasi aktifitas para pekerjanya. Banyak kebijakan yang akhirnya dibuat hanya untuk memaksimalkan kembali kinerja para pegawai yang terlanjur kecanduan jejaring social, dari peringatan, pemberian sangsi hingga pemutusan hak akses internet bagi user yang bandel.
Divisi IT biasanya mulai gerah jika kegiatan ber-facebook saat jam kerja ini membuat mereka ditekan oleh jajaran management, hingga kemudian biasanya akan dikeluarkan kebijakan penggunaan ID dan Password yang hanya diberikan kepada kalangan manager dan kepala divisi. Sehingga para staff jika ingin mengakses internet haruslah atas sepengetahuan atasannya.

Tapi bagaimanapun, yang namanya kecanduan, pembatasan hanyalah masalah waktu. Sensasi candu itu justru akan semakin menjadi, dan terkadang mood kerja seorang karyawan jadi tidak stabil.

Jika pemegang password dalam divisi ternyata juga seorang pengguna aktif jejaring social, maka password itu tidak akan berlangsung lama nilai ke-eksklusifannya. Dengan diam-diam password itu akan menyebar ke kalangan user lain, baik disengaja maupun tidak.
Kecemburuan social di Indonesia sangat tinggi.
Jika seorang staff mendapat bocoran password, dan diketahui oleh staff lainnya, maka hal semacam itu dianggap tidak solider, tidak adil dan berpotensi kea rah hubungan yang tidak harmonis antar karyawan.

Pernah di tahun 2009, di kantor saya dilakukan penjadwalan internet berpassword, hanya GM saya yang diberi password. Internet hanya bisa dibuka saat sebelum jam kerja, saat istirahat dan setelah jam kerja.
Saat itu saya termasuk korban autis facebook (meminjam istilah ‘autis’ pemakai blackberry-saat itu blackberry belum sepopuler sekarang),
Dan karena saya meminta password tidak pernah diberikan, maka akhirnya saya mencari cara sendiri.

PENGEPUL PASSWORD KANTOR

Saya membeli salah satu buku hacker karangan St’o, saya pelajari selama 2 hari. Lalu saya terapkan ilmu baru tersebut dengan bantuan beberapa software yang diikutsertakan dalam bonus CD buku tersebut.
Menurut buku itu, jika kita berada dalam LAN, kita bisa menjadi pengumpul data rahasia bahkan sampai take-over computer rekan kerja kita , asal tahu alamat IPnya.
Well, mencari data IP tidak lah sulit. Kalau mau gampang ya datangi saja semua computer itu dan lihat konfigurasi IP statisnya.
Tapi bukan itu yang disarankan.
Petunjuknya adalah meracuni aliran data dalam LAN sembari melakukan sniffing (penyadapan login).
Saya membanjiri lalu lintas LAN dengan broadcast MAC ADDRESS secara acak dengan suatu software bawaan, sehingga mengakibatkan server colaps karena terlalu banyak menampung data IP dari kemampuannya. Jika sudah demikian, server akan membludag atau kebingungan, sehingga data kirim dan terima menjadi kacau lalu lintasnya, hal ini hanya di lakukan kurang dari setengah jam saja, sembari memasang alat sniffing untuk menjaring data ID dan password yang “terlepas” dari lalu lintas server saat keracunan tadi. Setelah itu alat-alat tersebit saya matikan dan cek hasilnya.
Dan voila!!
Sekitar 15an ID dan Password tertangkap ke sebuah alat rekam data dalam kegiatan sniffing tersebut.
Ada kepuasan tersendiri saat menjadi hacker dadakan dan berhasil mendapat apa yang diinginkan.
Akhirnya saya memiliki banyak alternative akses untuk berselancar tanpa diketahui atasan saya.
Saya yakin Divisi IT tahu saat saya menggunakan ID dan Password tersebut saat jam kerja,karena mereka selalu mengawasi lalu lintas LAN lengkap dengan MAC Address nya, dan akan tampak jelas sekali jika password yang saya gunakan keluar dari IP dan MAC Address yang tidak seharusnya bisa terhubung ke Internet.
Selama saya melakukan hal tersebut, saya belum pernah mendapat teguran karena menggunakan hak otorisasi orang lain di waktu yang tidak seharusnya.

ETIKA KETIMURAN

Kesimpulan dari pengalaman tersebut, etika dalam kehidupan sehari hari sebagai orang Timur dengan adatnya yang penuh perdamaian ternyata berperan aktif dalam perilaku praktisi seorang IT secara langsung, jika dijabarkan kira-kira sebagai berikut:

CORPORATE

-          Selama seorang pegawai melakukan pekerjaannya sesuai target dan tidak terjadi kesalahan yang merugikan pekerjaan dikarenakan kelalaian pegawai dengan urusan pribadinya, maka tidak akan menjadi suatu pelanggaran terhadap ketentuan jam kerja aktif.

-          Perusahaan telah menyelenggarakan peraturan dan tidak menyalahi kode etik, menutup mata akan pelanggaran IT yang terjadi namun tidak merugikan perusahaan secara langsung.

DIVISI IT

-          Sejauh karyawan tidak melakukan kejahatan atau usaha perusakan terhadap lalu lintas LAN atau kegiatan browsing itu tetap terpantau dan bisa diantisipasi resikonya, maka hal tersebut masih dianggap wajar.

-          Divisi IT sebagai penyelenggara jaringan yang berhubungan langsung dengan vendor mensinyalir tidak ada kerugian dengan kegiatan browsing pada jam kerja karena secara finansial, pembayaran koneksi internet perusahaan berupa paket untuk corporate, akan sayang juga jika tidak dimanfaatkan.

-          SOP dari Divisi IT menyebutkan bahwa IP address user yang disinyalir terkena atau rentan dengan virus akan diputus koneksinya demi menjaga stabilitas jaringan. Safety margin ini menjadi alasan kuat untuk mengawasi setiap koneksi internet yang dilakukan dalam LAN.

-          Facebook cenderung aman untuk diakses dalam LAN.

USER

  • Selama target kerja terpenuhi, browsing bukanlah pelanggaran.
  • Koneksi internet yang dilakukan dalam LAN tidak mempengaruhi tagihan bulanan internet perusahaan karena sudah paket, jadi mengapa harus dibedakan hak aksesnya?
  • Facebook bukan hanya jaringan pertemanan, banyak informasi baru dan cepat yang tersaji dengan instant.
  • Internet adalah jalan keluar untuk mengatasi kejenuhan kerja.
  • Internet selain dapat difungsikan sebagai alat bantu kerja juga merupakan pintu satu-satunya yang pas untuk kebebasan intelektual.
Menurut perundangan yang berlaku, tindakan yang saya lakukan itu melanggar UU ITE pasal 31 ayat 1 & 2.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) resmi disahkan di DPR-RI pada Selasa 25 Maret 2008. UU tersebut masihbelum menggunakan penomoran karena masih menunggu UU dari
Sekretariat Negara. UU ITE merupakan UU Cyber pertama yang akan diberlakukan di Indonesia. Undang-undang tersebut diharapkan akan menjadi dasar penegakan hukum untuk transaksi online di wilayah Indonesia meski dilakukan di dunia maya. Salah satu pasal UU tersebut di Bab VII tentang Perbuatan Yang Dilarang, Pasal 31 ayat (1) dan (2) menyebutkan, “mereka yang secara sengaja dan tanpa hak melakukan
penyadapan atas informasi dan/atau dokumen elektronik pada komputer atau alat elektronik milik orang lain akan dikenakan hukuman berupa penjara dan/atau denda.”

Perbuatan terlarang tersebut akan mendapatkan sanksi yang diatur di dalam Bab XI tentang Ketentuan Pidana Pasal 47 yang berbunyi: Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

Nah, jika anda dihadapkan dengan kondisi seperti yang saya alami, apakah yang ada dibenak anda?
Apakah yang akan anda lakukan? dan aksi saya mendapatkan data password itu apakah layak saya lakukan..?



Twenxyu, psychopanjoel

2 komentar:

  1. Like yr Article...I liked the information you shared. It's true now a days people are addicted with social networking site i.e. FB

    BalasHapus