(sebuah opini )
Ketika kita membicarakan etika, secara global dan internasional kita bisa mengacu definisinya pada kamus-kamus atau ikhtisar yang telah disepakati secara umum. Namun jika sudah dikaitkan dengan pelaksanaannya secara praktikal dalam kehidupan sehari-hari, etika bisa sangat berbeda, dan perbedaan itu sangat kental bergantung pada pola kehidupan seseorang dalam masyarakat.
Ketika kita membicarakan etika, secara global dan internasional kita bisa mengacu definisinya pada kamus-kamus atau ikhtisar yang telah disepakati secara umum. Namun jika sudah dikaitkan dengan pelaksanaannya secara praktikal dalam kehidupan sehari-hari, etika bisa sangat berbeda, dan perbedaan itu sangat kental bergantung pada pola kehidupan seseorang dalam masyarakat.
Etika, merupakan tata cara, yang berkaitan erat dengan pola
hubungan kemanusiaan kelompok tertentu. Etika merupakan sikap yang diterapkan
dengan tujuan untuk menjaga kualitas hubungan antar manusia dalam kelompok atau
group tertentu.
Perundangan, peraturan bersangsi hokum dan aturan yang
berlaku disusun berdasarkan pada adat istiadat umum yang telah di bakukan dalam
suatu kesepakatan kelompok, group, suku bahkan tingkat Negara dan
internasional. Sedangkan adat istiadat itu sendiri dibangun dari sekumpulan etika
yang diakui bisa diberlakukan.
Etika yang berlaku di suatu Negara, merupakan gambaran umum
tentang bagaimana masyarakat dalam Negara tersebut menyikapi suatu kejadian dan
peristiwa. Meski tidak tertulis, tapi bisa dikatakan menjadi jiwa tentang
bagaimana masyarakat Negara tersebut menjalani kehidupannya sehari-hari.
Sejak dilakukannya pertemuan bisnis internasional pelaku IT
di seluruh dunia pada tahun 2000, telah diprediksikan bahwa arah bisnis dunia
ke depan adalah bisnis social. Bisnis kemanusiaan atau bisnis hubungan manusia.
Dan Prediksi itu ternyata benar. Pemasaran secara mendasar mengalami perubahan
drastic pada konsep. Segitiga kebutuhan
yang tadinya berawal dari kebutuhan pokok berupa sandang-pangan-papan, kini
dengan perkembangan social-networking yang luar biasa, seolah-olah kebutuhan
dasar manusia adalah social networking.
Sejak era Facebook lahir di tahun 2004, media social
networking lain seolah pingsan. Era social networking sebelum facebook dibangun
dengan konsep social individu khas Amerika. Yahoo, Friendster, Multiply,
MySpace bahkan Google telah mencoba mengembangkan dengan sangat hati-hati
berbagai macam bentuk pendekatan social networking, tapi semuanya kini
tertinggal dengan laju facebook yang bahkan baru berumur 8 tahun saja.
Apa perbedaan dasarnya? Konsepnya simple, “hubungan manusia”.
Era sebelum facebok, adalah era dimana konsep hubungan
manusia masih dianggap sebagai hubungan bisnis, konsep dasar pertukaran dan
share dalam hubungan atau manusia dianggap sebagai objek. Sebagai benda.
Sebagai actor dari rangkaian konsep program. Dan ironisnya konsep OOP ini saat
ini masih dianggap sebagai dewa. Mereka lupa bahwa mereka, si para pengembang
konsep OOP itu juga manusia, Bukan Tuhan yang berhak memetakan posisi manusia
lain dalam sebuah skema system sejajar dengan objek tak hidup lainnya dengan
meng-ignore nilai hidupnya. “will”-nya.
Sedangkan lahirnya facebook memang murni berawal untuk
menjalin hubungan antar mahasiswa di Harvard university, sehingga orientasi
pengembangan IT nya akan mengarah dengan fitur dan konten yang pas dengan yang
diinginkan user dalam suatu pertemanan. Dengan kata lain berorientasi langsung
pada konsep kebutuhan manusia. Tapi apakah tidak dikembangkan dengan OOP? Sama
saja. Karena facebook juga dibangun compiler, OS dan tool pendukung yang lain yang
sangat mendukung OOP.
Yang membedakan adalah si Zuckerberg.
Ya Mark Zuckerberg.
Bapak sekaligus ibu yang melahirkan Facebook.
Bukan karena dia orang Yahudi, bukan karena dia pintar
membuat konsep. Tapi dia unik. Dia mengerti etika hubungan manusia. Pemahaman
yang jarang ditemui di negeri barat sana, dimana aktualisasi diri lebih di
kenal dalam mayarakatnya. Sebuah pemahaman tentang etika pertemanan yang mampu
direpresentasikan dengan baik oleh Mark melalui sebuah web-based application.
Luar biasa.
Perkembangan web yang
luar biasa, akan mampu menarik jumlah dollar yg fantastis juga.
Bagaimana sikap situs besar lain?
Jika google yang tadinya membuat jejaring social sebagai
bagian dari search engine dan gagal, maka kemudian mereka membuat G+ yang
membuat fasilitas utamanya sebagai search engine justru menjadi bagian dari G+,
maka Yahoo dan Microsoft membabi buta mencari fitur tambahan
dari konsep-konsep aplikasi berbasis pertemanan yang ada di Negara-negara ASIA
Tenggara, tujuannya setidaknya untuk menambahkan content tandingan facebook,
mengingat ASIA Tenggara adalah pusatnya
praktik social networking.
KOPROL adalah contoh terakhir bikinan anak bangsa yang
diakuisisi Yahoo.
Kembali kepada etika.
Suguhan jejaring social yang disajikan di dunia maya mungkin
merupakan media interaksi yang menjembatani renggangnya hubungan antar personal
di dunia barat yang individualitis karena sudah secara turun temurun terdidik
dengan pola hidup liberal (*bersaing), prestasi personal menjadi nilai yang
diapresiasi tinggi, sehingga menciptakan kondisi dimana hak setiap anggota
masyarakatnya dianggap sebagai hak yang tinggi nilainya dan merdeka. Hak yang
berbeda atas prestasi yang berbeda. Hak perorangan tidak boleh dilanggar tanpa
ijin resmi dari pemiliknya, dan dilindungi undang-undang.
Tapi tidak untuk wilayah Asia, atau khususnya Indonesia.
Di sini, di Timur, mungkin sudah sejak jaman nenek moyangnya
ditakdirkan untuk hidup sebagai manusia dengan keterikatan social yang tinggi. Jadi,
sharing dalam bentuk apapun sudah menjadi tradisi yang mendarah daging di pola
kehidupan masyarakatnya. Sehingga apapun prestasi yang dimiliki oleh perorangan
akan merasa ikut dimiliki oleh kelompoknya yang merasa ikut ambil bagian dari
terciptanya sebuah prestasi tersebut.
Di dunia IT, dalam kaitannya dengan jejaring social, IT
bagaikan kendaraan bagi hubungan social di dunia Barat, karena tanpa fasilitas jaringan
social, pertumbuhan relasi antar personal hanya bisa dicapai dengan kegiatan
aktif di dunia nyata seperti jalinan bisnis, forum komunikasi, kelompok
sekolah, event-event kesamaan hobby, jenis music, game, fans club dsb .
Sedang bagi dunia Timur, jejaring social bagaikan candu,
karena masyarakatnya sudah cukup
berlimpah dalam hal hubungan baik dengan sesama tanpa memperhatikan
strata dan ras.
Candu Jejaring Sosial.
Yang namanya candu itu biasanya memabokkan dan menular.
Membuat orang sakaw saat porsinya dikurangi.
Membuat orang yang kecanduan hidup dalam ketergantungan dan
itu tidaklah sehat.
Candu itu mengikat korban secara batin. Sehingga saat korban
membutuhkan, candu sudah menjadi kebutuhan batin yang harus dipenuhi tanpa
memperdulikan tata karma dan etika.
Saat saya mendapatkan undangan untuk mengklik link facebook
pertama kali di tahun 2007, saya tidak begitu antusias. Bagi saya itu sama saja
dengan situs pertemanan yang memang sudah ada banyak saat itu. Saat itu saya
sudah terdaftar di banyak jejaring social seperti Friendster, multiply,
myspace, netlog, digly, bloger dan beberapa lagi saya lupa, termasuk
yahoogroups dengan milis yang beraneka ragam.
Jadi wajar bagi saya jika saat itu facebook “bukanlah
siapa-siapa”.
Namun kemudian hampir di semua media baik media cetak,
radio, televisi dan internet tak henti-hentinya mengangkat topic tentang
facebook. Karena penasaran, saya kumpulkan semua email yang saya temui di
group-group yang saya ikuti untuk saya undang gabung di facebook. Pada saat itu
facebook belum bisa didaftar langsung, harus melalui undangan dari seorang
teman yang telah tergabung lebih dulu, sama halnya dengan gmail.
Dan saya terperangah.
Begitu banyaknya yang berterima kasih telah saya undang,
seolah itu adalah undangan yang exclusive!
Hampir semua undangan saya disambut baik dan hanya menyisakan
beberapa teman yang masih cinta dengan Friendster yang pada saat itu memang
baru jadi trend identitas pemakai internet.
Perlu saya ingatkan juga, saat itu media komunikasi paling
diminati adalah Yahoo Messenger di kalangan umum dan MIRC di kalangan “tidak
umum” (*haha lol), dimana “FS” (*Friendster) adalah pertanyaan yang paling
sering ditanyakan di antara chatter setelah pertanyaan “ASL” dalam suatu
perkenalan..
Saya akui perkembangan facebook memang luar biasa, konten
dan fiturnya ternyata mengasyikkan.
asyik untuk mencari missing Link keberadaan teman, untuk
aktualisasi diri, main game, hingga tak sadar akhirnya menjadi candu.
Kemudian dibarengi dengan munculnya gadget-gadget yang
mendukung aktifitas jejaring social, lalu disupplay paket-paket dari operator
yang menggiurkan, jadilah facebook sebagai sebuah candu baru yang menular di
kalangan praktisi IT.
Mengapa dikatakan candu? Bagaimana tidak? Setiap bangun pagi
yang dipikirkan adalah status baru, reply status, berapa yang like pada status
kita, atau update game-online yang ada di facebook, berapa teman baru yang
invite, ada pesan baru apa dan sebagainya.
Yang sangat menarik adalah pola dan kecenderungan para
praktisi di kalangan perkantoran setelah ada facebook. Bagi perkantoran yang
menggunakan LAN namun tak terhubung ke internet mungkin bukan suatu masalah.
Tapi untuk perkantoran dengan LAN user yang terhubung ke internet, terjadi
banyak kasus yang membuat para administrator mendapat tantangan baru.
Yang paling klasik adalah meningkatnya kinerja server
perusahaan, yang membuat internet menjadi lelet. Namun hal ini mudah diatasi
dengan menambah server baru misalnya, membuat server untuk email, jalur masuk
dan jalur keluar yang berbeda. Atau membatasi bandwith user, memblok semua
alamat yang mengarah ke facebook, memblok kata yang mengandung kata “facebook”,
hingga membatasi “jam tayang” facebook .
Juga tidak kalah menariknya dengan usaha para user pecandu
jaringan social ini untuk sedapat mungkin tetap connect ke facebook. Ada yang
bawa modem sendiri, pasang wifi, sampai mengakses dari server luar negeri
dengan berbagai alasan hanya untuk memenuhi kecanduannya yg menular itu.
Jika kita tarik permasalahan dengan pekerjaan, para
administrator di perkantoran mungkin sudah terbiasa bermain kucing-kucingan
dengan para user ini, namun lain halnya dengan jajaran management yang
mengawasi aktifitas para pekerjanya. Banyak kebijakan yang akhirnya dibuat
hanya untuk memaksimalkan kembali kinerja para pegawai yang terlanjur kecanduan
jejaring social, dari peringatan, pemberian sangsi hingga pemutusan hak akses
internet bagi user yang bandel.
Divisi IT biasanya mulai gerah jika kegiatan ber-facebook
saat jam kerja ini membuat mereka ditekan oleh jajaran management, hingga
kemudian biasanya akan dikeluarkan kebijakan penggunaan ID dan Password yang
hanya diberikan kepada kalangan manager dan kepala divisi. Sehingga para staff
jika ingin mengakses internet haruslah atas sepengetahuan atasannya.
Tapi bagaimanapun, yang namanya kecanduan, pembatasan
hanyalah masalah waktu. Sensasi candu itu justru akan semakin menjadi, dan
terkadang mood kerja seorang karyawan jadi tidak stabil.
Jika pemegang password dalam divisi ternyata juga seorang
pengguna aktif jejaring social, maka password itu tidak akan berlangsung lama
nilai ke-eksklusifannya. Dengan diam-diam password itu akan menyebar ke
kalangan user lain, baik disengaja maupun tidak.
Kecemburuan social di Indonesia sangat tinggi.
Jika seorang staff mendapat bocoran password, dan diketahui
oleh staff lainnya, maka hal semacam itu dianggap tidak solider, tidak adil dan
berpotensi kea rah hubungan yang tidak harmonis antar karyawan.
Pernah di tahun 2009, di kantor saya dilakukan penjadwalan
internet berpassword, hanya GM saya yang diberi password. Internet hanya bisa
dibuka saat sebelum jam kerja, saat istirahat dan setelah jam kerja.
Saat itu saya termasuk korban autis facebook (meminjam istilah
‘autis’ pemakai blackberry-saat itu blackberry belum sepopuler sekarang),
Dan karena saya meminta password tidak pernah diberikan,
maka akhirnya saya mencari cara sendiri.
PENGEPUL PASSWORD KANTOR
Saya membeli salah satu buku hacker karangan St’o, saya
pelajari selama 2 hari. Lalu saya terapkan ilmu baru tersebut dengan bantuan
beberapa software yang diikutsertakan dalam bonus CD buku tersebut.
Menurut buku itu, jika kita berada dalam LAN, kita bisa
menjadi pengumpul data rahasia bahkan sampai take-over computer rekan kerja
kita , asal tahu alamat IPnya.
Well, mencari data IP tidak lah sulit. Kalau mau gampang ya
datangi saja semua computer itu dan lihat konfigurasi IP statisnya.
Tapi bukan itu yang disarankan.
Petunjuknya adalah meracuni aliran data dalam LAN sembari
melakukan sniffing (penyadapan login).
Saya membanjiri lalu lintas LAN dengan broadcast MAC ADDRESS
secara acak dengan suatu software bawaan, sehingga mengakibatkan server colaps
karena terlalu banyak menampung data IP dari kemampuannya. Jika sudah demikian,
server akan membludag atau kebingungan, sehingga data kirim dan terima menjadi
kacau lalu lintasnya, hal ini hanya di lakukan kurang dari setengah jam saja,
sembari memasang alat sniffing untuk menjaring data ID dan password yang “terlepas”
dari lalu lintas server saat keracunan tadi. Setelah itu alat-alat tersebit
saya matikan dan cek hasilnya.
Dan voila!!
Sekitar 15an ID dan Password tertangkap ke sebuah alat rekam
data dalam kegiatan sniffing tersebut.
Ada kepuasan tersendiri saat menjadi hacker dadakan dan
berhasil mendapat apa yang diinginkan.
Akhirnya saya memiliki banyak alternative akses untuk
berselancar tanpa diketahui atasan saya.
Saya yakin Divisi IT tahu saat saya menggunakan ID dan
Password tersebut saat jam kerja,karena mereka selalu mengawasi lalu lintas LAN
lengkap dengan MAC Address nya, dan akan tampak jelas sekali jika password yang
saya gunakan keluar dari IP dan MAC Address yang tidak seharusnya bisa
terhubung ke Internet.
Selama saya melakukan hal tersebut, saya belum pernah
mendapat teguran karena menggunakan hak otorisasi orang lain di waktu yang
tidak seharusnya.
ETIKA KETIMURAN
Kesimpulan dari pengalaman tersebut, etika dalam kehidupan
sehari hari sebagai orang Timur dengan adatnya yang penuh perdamaian ternyata
berperan aktif dalam perilaku praktisi seorang IT secara langsung, jika
dijabarkan kira-kira sebagai berikut:
CORPORATE
-
Selama seorang pegawai melakukan pekerjaannya
sesuai target dan tidak terjadi kesalahan yang merugikan pekerjaan dikarenakan
kelalaian pegawai dengan urusan pribadinya, maka tidak akan menjadi suatu
pelanggaran terhadap ketentuan jam kerja aktif.
-
Perusahaan telah menyelenggarakan peraturan dan
tidak menyalahi kode etik, menutup mata akan pelanggaran IT yang terjadi namun
tidak merugikan perusahaan secara langsung.
DIVISI IT
-
Sejauh karyawan tidak melakukan kejahatan atau
usaha perusakan terhadap lalu lintas LAN atau kegiatan browsing itu tetap
terpantau dan bisa diantisipasi resikonya, maka hal tersebut masih dianggap
wajar.
-
Divisi IT sebagai penyelenggara jaringan yang
berhubungan langsung dengan vendor mensinyalir tidak ada kerugian dengan
kegiatan browsing pada jam kerja karena secara finansial, pembayaran koneksi
internet perusahaan berupa paket untuk corporate, akan sayang juga jika tidak
dimanfaatkan.
-
SOP dari Divisi IT menyebutkan bahwa IP address
user yang disinyalir terkena atau rentan dengan virus akan diputus koneksinya
demi menjaga stabilitas jaringan. Safety margin ini menjadi alasan kuat untuk
mengawasi setiap koneksi internet yang dilakukan dalam LAN.
-
Facebook cenderung aman untuk diakses dalam LAN.
USER
- Selama target kerja terpenuhi, browsing bukanlah pelanggaran.
- Koneksi internet yang dilakukan dalam LAN tidak mempengaruhi tagihan bulanan internet perusahaan karena sudah paket, jadi mengapa harus dibedakan hak aksesnya?
- Facebook bukan hanya jaringan pertemanan, banyak informasi baru dan cepat yang tersaji dengan instant.
- Internet adalah jalan keluar untuk mengatasi kejenuhan kerja.
- Internet selain dapat difungsikan sebagai alat bantu kerja juga merupakan pintu satu-satunya yang pas untuk kebebasan intelektual.
Menurut perundangan yang berlaku, tindakan yang saya lakukan itu melanggar UU ITE pasal 31 ayat 1 & 2.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) resmi disahkan di DPR-RI pada Selasa 25 Maret 2008. UU tersebut masihbelum menggunakan penomoran karena masih menunggu UU dari
Sekretariat Negara. UU ITE merupakan UU Cyber pertama yang akan diberlakukan di Indonesia. Undang-undang tersebut diharapkan akan menjadi dasar penegakan hukum untuk transaksi online di wilayah Indonesia meski dilakukan di dunia maya. Salah satu pasal UU tersebut di Bab VII tentang Perbuatan Yang Dilarang, Pasal 31 ayat (1) dan (2) menyebutkan, “mereka yang secara sengaja dan tanpa hak melakukan
penyadapan atas informasi dan/atau dokumen elektronik pada komputer atau alat elektronik milik orang lain akan dikenakan hukuman berupa penjara dan/atau denda.”
Sekretariat Negara. UU ITE merupakan UU Cyber pertama yang akan diberlakukan di Indonesia. Undang-undang tersebut diharapkan akan menjadi dasar penegakan hukum untuk transaksi online di wilayah Indonesia meski dilakukan di dunia maya. Salah satu pasal UU tersebut di Bab VII tentang Perbuatan Yang Dilarang, Pasal 31 ayat (1) dan (2) menyebutkan, “mereka yang secara sengaja dan tanpa hak melakukan
penyadapan atas informasi dan/atau dokumen elektronik pada komputer atau alat elektronik milik orang lain akan dikenakan hukuman berupa penjara dan/atau denda.”
Perbuatan terlarang tersebut akan mendapatkan sanksi yang diatur di dalam Bab XI tentang Ketentuan Pidana Pasal 47 yang berbunyi: Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).
Nah, jika anda dihadapkan dengan kondisi seperti yang saya alami, apakah yang ada dibenak anda?
Apakah yang akan anda lakukan? dan aksi saya mendapatkan data password itu apakah layak saya lakukan..?
Twenxyu, psychopanjoel
(Y)
BalasHapusLike yr Article...I liked the information you shared. It's true now a days people are addicted with social networking site i.e. FB
BalasHapus